Kamis, 01 Desember 2011

Korupsi dan Etika

Apa iu Korupsi dan Etika?

Korupsi (bahasa Latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupunpegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
penggelapan dalam jabatan;
pemerasan dalam jabatan;
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaanpartai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda.

Pengaruh Korupsi dengan Etika Bisnis adalah sebagai berikut
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
Dunia usaha berperan menerapkan GCG dengan antara lain menerapkan etika bisnis secara konsisten sehingga dapat terwujud iklim usaha yang sehat, efisien, dan transparan.

Contoh kasus korupsi di Indonesia

Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS. Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara.[1] Kasus ini juga melibatkanpenyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia. Artalyta ditangkap oleh petugas KPK pada awal Maret 2008, sehari setelah Urip Tri Gunawan tertangkap dengan uang 660.000 dolar AS di tangan. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI yang melibatkan pengusaha besar Sjamsul Nursalim. Kejaksaan menghentikan penyelidikan tersebut melalui Jaksa Agung Muda Kemas Yahya Rahman pada tanggal 29 Februari 2008. Percakapan antara Artalyta, Urip dan Kemas yang disadap oleh KPK menunjukkan adanya suap dan keterlibatan Artalyta dalam penghentian kasus BLBI tersebut. Dalam pengadilan Artalyta mengaku tidak bersalah, dan menyatakan uang tersebut merupakan bantuan untuk usaha bengkel Urip. Majelis Hakim menolak pengakuan tidak bersalah Artalyta, dan menilai perbuatan Artalyta telah mencederai penegakan hukum di Indonesia. Majelis Hakim juga menganggap kenyataan bahwa Artalyta tidak mengakui kesalahannya serta memberikan pernyataan yang berbelit-belit di pengadilan sebagai hal yang memberatkannya. Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara lima tahun serta denda 250 juta rupiah kepada Artalyta, sesuai tuntutan jaksa dan hukuman maksimal untuk penyuapan pejabat negara dalam undang-undang.

Rabu, 23 November 2011

kecurangan perusahaan

Saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri.

Namun apakah etika itu sendiri dapat teraplikasi dan dirasakan oleh pihak-pihak yang wajib mendapatkannya? Pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.

Contoh kasus di dalam negeri, kita diingatkan oleh Freeport dengan perusakan lingkungan. Masyarakat dengan mata kepala sendiri menyaksikan tanah airnya dikeruk habis. Sehingga dampak dari hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat dari keterbelakangan. Kalaupun masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah peredam sesaat, karena yang terjadi justru masyarakat tidak banyak belajar dari usahanya sendiri. Masyarakat terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal dampak jangka panjangnya sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk dari segi mental dan kebudayaannya akan terkikis. Juga dalam beberapa tahun ini, tentunya kita masih disegarkan oleh kasus lumpur Lapindo. Kita tahu berapa hektar tanah yang terendam lumpur, sehingga membuat masyarakat harus meninggalkan rumahnya. Mungkin bisa jadi ada unsur kesengajaan di dalamnya. Demi peningkatan profit yang tinggi, ada hal yang perlu dikorbankan, tentunya tidak lain masyarakat itu sendiri. Kita juga masih ingat akan kasus Teluk Buyat yang menyebabkan tercemarnya lingkungan tersebut. Yang cukup menghebohkan mungkin kasus Marsinah, seorang buruh yang memperjuangkan hak-haknya, tetapi mengalami peristiwa tragis yang membuat nyawanya melayang.

Semua itu terjadi karena tidak diterapkannya etika dalam berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung penghargaan, penghormatan, tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan alam. Kalau kita melihat lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari perusahaan dan masyarakat yang perlu diselaraskan. Di dalamnya terkandung juga hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Coba mari kita renungkan bersama, bukankah tidak diterapkannya etika dalam berbisnis justru akan menjadi bumerang bagi perusahaan tersebut? Mungkin akan banyak biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus serta citra perusahaan di masyarakat luas semakin miring. Hal ini justru akan sangat merugikan perusahaan itu sendiri.

Belum lagi kasus yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh adalah kasus asuransi Prudential di Amerika. Belum lagi skandal Enron ,Tycon, Worldcom dsb. Banyaknya kasus yang terjadi membuat masyarakat berpikir dan mulai menerapkan etika dalam berbisnis. Apalagi sekarang masyarakat mulai membicarakan CSR (Corporate Social Responsibility). Apa itu? Dalam artikel yang ditulis oleh Chairil Siregar disebutkan CSR merupakan program yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pasal 74 Perseroan Terbatas. Tentunya dengan adanya undang-undang ini, industri maupun korporasi wajib melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan beban yang memberatkan. Salah satu contoh yaitu komitmen Goodyear dalam membangun masyarakat madani, ekonomi, pendidikan, kesehatan jasmani, juga kesehatan sosial. Kepedulian ini sebagai wujud nyata peran serta perusahaan di tengah masyarakat. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan industri saja tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kualitas hidup masyarakat

contoh kasus dan analisis kasus

Pengertian

Adil

adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya. Kata Adil merupakan suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih. Adil menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan porsi dan kapasitasnya dalam berbagai hal dan sebagian masyarakat adil merupakan pembagian yang sama rata tanpa memperhatikan porsi dan kapasitasnya dalam sesuatu hal.



Keadilan
Pengertian keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”



Contoh Kasus

- Mengenai kasus hukum diindonesia yang tidak adil. Seperti kasus hukum korupsi, Indonesia sangat terkenal dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan.



Analisis Kasus

- Pejabat yang terkena vonis hukuman korupsi mendapatkan hukuman yang tidak sebanding dengan tindakan kriminalnya. Bahkan ada yang bisa bebas dari hukuman tersebut. Sedangkan ada pelaku tindakan hukum yang terbukti mencuri jagung diladang milik orang lain bisa mendapatkan hukuman lebih dari 2 tahun. Bahkan bisa lebih berat dari pada hukuman para pelaku tindak korupsi.

- Seorang Nenek mencuri 3buah kokoa dikebun tetangganya. Tetangganya langsung melaporkan nenek tersebut kepada pihak yang berwajib dan nenek tersebut disidang dipengadilan manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk nenek tersebut.



Ini telah membuktikan kepada kita bahwa penegakan hukum diindonesia masih belum konsisten dan tidak adil. Masih tebang pilih kasus dan masih memihak terhadap penguasa. Seharusnya sebagai lembaga penegak hukum, penegakan hukum diindonesia harus jauh lebih baik dan adil agar dapat terciptanya suatu keadilan hukum bagi seluruh masyrakat Indonesia. Tidak ada perbedaan sangsi yang mereka terima

Jumat, 18 November 2011

bauran pemasaran

Marketing Mix/Bauran Pemasaran

Pemasaran adalah sebuah proses dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Jadi, segala kegiatan dalam hubungannya dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan manusia merupakan bagian dari konsep pemasaran.

Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Contohnya, seorang manusia membutuhkan air dalam memenuhi kebutuhan dahaganya. Jika ada segelas air maka kebutuhan dahaganya akan terpenuhi. Namun manusia tidak hanya ingin memenuhi kebutuhannya namun juga ingin memenuhi keinginannya yaitu misalnya segelas air merek Aqua yang bersih dan mudah dibawa. Maka manusia ini memilih Aqua botol yang sesuai dengan kebutuhan dalam dahaga dan sesuai dengan keinginannya yang juga mudah dibawa.

Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.

Marketing Mix/Bauran Pemasaran

Dalam pemasaran terdapat empat prinsip dasar yang terdiri 4 P:

Product (produk)
Price (harga)
Place (tempat) -edit = termasuk di dalamnya adalah distribusi.
Promotion (promosi)

Metode ini yang dikenal dengan Bauran Pemasaran (Marketing Mix).
Dalam perkembangannya, untuk layanan jasa dikenal juga istilah 7 P dimana 4 P pertama adalah Product, Price, Place, dan Promotion. Untuk 3 P yang selanjutnya adalah Bukti Fisik (Physical Evidence), Proses (Process) dan Orang (People).
Pemasaran lebih dipandang sebagai seni daripada ilmu, maka seorang ahli pemasaran tergantung lebih banyak pada ketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan daripada berorientasi pada ilmu tertentu.

Pandangan ahli ekonomi terhadap pemasaran adalah dalam menciptakan waktu, tempat dimana produk diperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konsep pemasaran).
Metode pemasaran klasik seperti 4P di atas berlaku juga untuk pemasaran internet, meskipun di internet pemasaran dilakukan dengan banyak metode lain yang sangat sulit diimplementasikan diluar dunia internet.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran

Sumber Gambar :

http://www.marketingprofs.com/images/article/pollack1a.jpg

Evolusi Faktor Bauran Pemasaran [ Marketing Mix]
Bauran pemasaran yang terdiri dari product, price, place, dan promotion (4P) seiring perkembangan jaman dan tuntutan pasar yang senantiasa mengalami perkembangan telah mengalami evolusi dan terus berkembang searah dengan perkembangan perilaku konsumen dan kecerdasan para ahli pemasaran. Lovelock dan Wright (2002:13-15) mengembangkan bauran pemasaran (marketing mix) menjadi integrated service management dengan menggunakan pendekatan 8Ps, yaitu:
product elements, place, cyberspace, and time, promotion and education, price and other user outlays,process,productivity,and,quality,people,and,physicalevidence.

Pada umumnya kegiatan pemasaran berkaitan dengan koordinasi beberapa kegiatan bisnis. Strategi pemasaran ini dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.Faktor mikro, yaitu perantara pemasaran, pemasok, pesaing dan masyarakat
2.Faktor makro, yaitu demografi/ekonomi, politik/hukum, teknologi/fisik dan sosial/budaya.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pemasaran : Dari sudut pandang penjual :
1.Tempat yang strategis (place),
2.Produk yang bermutu (product),
3.Harga yang kompetitif (price), dan
4.Promosi yang gencar (promotion).
Dari sudut pandang konsumen :
1.Kebutuhan dan keinginan konsumen (customer needs and wants),
2.Biaya konsumen (cost to the customer),
3.Kenyamanan (convenience), dan
4.Komunikasi (comunication).

Kamis, 27 Oktober 2011

contoh kasus etika bisnis dan solusinya

Salah contoh kasus dalam etika bisnis adalah menjual bahan pangan asal hewan yang tidak sehat dan tidak aman. Hampir setiap Ramadan datang kita dihadapkan pada temuan seperti penjualan daging bangkai ayam, daging sapi "glonggongan" dan beberapa kasus lainnya. Selain faktor kehalalan tentu bahan pangan asal hewan tersebut membahayakan kesehatan konsumen. Hal ini jelas merugikan masyarakat selaku pihak konsumen. Harga yang melonjak tinggi ternyata juga disertai kualitas pangan yang membahayakan kesehatan konsumen.

solusi atau tindakan yang diperlukan ialah Ketegasan, itulah yang menjadi kata kunci dalam menghentikan peredaran daging bermasalah. Semestinya, begitu ditemukan penjualan daging bermasalah, maka, semua rantai penjualan barang haram itu harus dikenai saksi. Tidak harus menunggu mereka melakukannya berulang kali, yang akan semakin merugikan konsumen.
Perlu kesediaan semua pihak mencegah semakin membanjirnya daging bermasalah. Tindakan tegas Ketegasan, itulah yang menjadi kata kunci dalam menghentikan peredaran daging bermasalah. Semestinya, begitu ditemukan penjualan daging bermasalah, maka, semua rantai penjualan barang haram itu harus dikenai saksi. Tidak harus menunggu mereka melakukannya berulang kali, yang akan semakin merugikan konsumen.
Ironinya, justru hal inilah yang belum dilakukan oleh aparat Pemerintah. Selama ini Pemerintah belum bertindak tegas terhadap para pedagang barang-barang haram itu. Paling-paling hanya diberi teguran, penyuluhan dan pembinaan.

Minggu, 23 Oktober 2011

pengertian CSR

SEKILAS CSR
1. Filosofi CSR

Perkembangan Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan kalangan
perusahaan terhadap PKBL/CSR, laksana bola salju yang menggelinding semakin besar. Konsep
tanggung jawab sosial (social responsibility) pertama kali dikemukakan oleh Howard R. Bowen
pada tahun 1953. Setelah itu, mengalami pengayaan konsep sejak kurun waktu 1960 sampai saat
ini. Perkembangan konsep CSR yang terjadi selama kurun waktu lima puluh tahun tersebut, telah
banyak mengubah orientasi CSR. Bila pada awalnya aktivitas CSR lebih banyak dilandasi oleh
kegiatan yang bersifat filantropi, maka saat ini kita melihat bahwa CSR telah dijadikan salah satu
strategi korporasi untuk meningkatkan citra korporasi yang akan turut mempengaruhi kinerja
keuangan korporasi.
Munculnya KTT Bumi di Rio, Brazilia pada 1992 menegaskan konsep sustainibility
development (pembangunan berkelanjutan) sebagai hal yang mesti diperhatikan, tak hanya oleh
negara, tapi terlebih oleh kalangan perusahaan yang kekuatan kapitalnya makin menggurita.
Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) tersebut, menyepakati perubahan
paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan
yang berkelanjutan (sustainable development). Sejalan diperkenalkannya konsep sustainability
development, maka konsep CSR pun mengalami penyesuaian dan dikembangkan dalam bingkai
sustainability development.
Sebagai akibat lanjutan penerimaan konsep CSR dalam kerangka Sustainable
Development, maka seluruh dampak yang ditimbulkan oleh korporasi terhadap ekonomi, sosial,
dan lingkungan harus dilaporkan oleh perusahaan dalam Sustainability Report tahunan mereka.
Sustainable Report atau Citizenship Report saat ini menjadi cermin yang menggambarkan sejauh
mana tanggung jawab sosial korporasi terhadap para pemangku kepentingan mereka.
Empat tahun belakang ini Corporate Social Responsibility (CSR) memang menjadi trend di
Indonesia. Banyak orang berbicara tentang CSR dan semakin banyak perusahaan yang
melaksanakan program tersebut. Dalam perkembangannya diperoleh terminologi tentang
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Istilah PKBL diberlakukan di lingkungan BUMN.
(CSR) adalah sebagai serangkaian usaha untuk meningkatkan kapasitas korporasi dan masyarakat dalammenciptakan solidaritas sebagai sebuah dasar hubungan sosial yang dinamis, saling menjaga dan saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dalam jangkapanjang.
Program kemitraan (PK) adalah kerjasama bisnis yang lebih diorientasikan pada program
pengembangan usaha yang berbasis kemitraan antara korporasi (utamanya BUMN) dengan UsahaMikro Kecil dan Menengah yang bersifat saling menguntungkan (simbiosis mutualistis).
CSR Perusahaan Sangat Bermanfaat Bagi Warga
Manfaat CSR antara lain masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai. Warga pesisir Kutim peroleh saham perusahaan sawitKaryawan Bank ICB Bumiputera donor darah50 siswa Lombok Timur beroleh beasiswa BNITelkom salurkan Rp8,9 miliar rehabilitasi sekolah 6 Perusahaan Indonesia Raih AREA 2011.

"Salah satu manfaat CSR ialah dapat meningkatkan kelancaran transportasi warga untuk membawa hasil pertaniannya, misalnya untuk pembukaan dan perbaikan jalan," kata Camat Pauh, Ena Darlita di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin.

Hal tersebut disampaikannya terkait adanya bantuan CSR dari PT BSP JAW-EMAL yang merupakan anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang diserahkan untuk warga setempat belum lama ini.

Menurut dia, dengan adanya bantuan CSR, perusahaan turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, penyelesaian masalah lingkungan, membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Manfaat CSR antara lain masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai," katanya.

Kepedulian perusahaan lewat program CSR sangat positif dan diharapkan terus bergulir di masa mendatang sehingga apa yang diharapkan tercapai.

Hal senada juga disampaikan Camat Air Hitam Seply Suryadi yang menyatakan pemberian bantuan berupa hewan ternak seperti kambing, itik dan ayam serta pembangunan infrastruktur sangat dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama kelompok tani dan pemuda setempat.

Ia berharap ke depan perusahaan tetap konsisten membantu warga lewat program tersebut.

Sementara itu Vice Presiden Corporate Social Responsibilty PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk Suwandi mengatakan, Bakrie Group memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan kegiatan perusahaan.

Adapun program kepedulian sosial yang menjadi fokus mereka adalah pendidikan, lingkungan, agama, infrastruktur dan bantuan sosial lainnya, bahkan ke depan pihaknya merencanakan peningkatan kualitas dan kuantitas bantuan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Corporate Social Responsibility (CSR)
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik.

Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.

Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:


Organizational Governance

Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.

Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.

Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.

Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.

Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.

CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat.

Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
http://www.indosat.com/corporate_responsibility
http://www.antaranews.com/berita/268811/csr-perusahaan-sangat-bermanfaat-bagi-warga

teori etika bisnis

Teori Etika Bisnis

1. Etika Teleologi

dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis

- Utilitarianisme


a. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.


2. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

- Prinsip Deontolog

a. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
b. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
c. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal


3. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.


Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik


C. Etika dalam bisnis benarkah diperlukan ?

- Dalam bisnis orang dituntut berani bertaruh, mengambil resiko, berspekulasi, berani mengambil langkah2 strategis tertentu agar berhasil.
- Yang dipertaruhkan dalam bisnis uang dan barang material, tidak cukup itu,
- Tetapi “dipertaruhkan dirinya, nama baiknya, keluarga, hidupnya, karyawan dan keluarganya, dan nasib umat manusia”.
- Dimensi yang dipertaruhkan lebih luas dan dalam yang mempunyai bobot serta nilai yang hakiki.

sumber : http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=280:etika-bisnis&catid=50:hukum-dan-etika-bisnis&Itemid=78


ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
1. Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral.
2. Kriteria dan Prinsi Etika Utilitarianisme
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas
4. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Sebagai Standar Penilaian
 Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
 Etika Utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
5. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Manfaat dan kerugian sangat dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis:
 Keuntungan dan kerugian, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
 Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
 Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
6. Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f. Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.

Kamis, 29 September 2011

etika bisnis

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana
standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi
pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah:
a. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main
curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang
dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual
pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi
perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini
untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung
jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi
dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan
yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-
kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas
pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang
semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang
walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari
"koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan
memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah
mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang
sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang
dan berkiprah dalam dunia bisnis.
i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan"gugur" satu semi satu.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi"
terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika
saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan
semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan
etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin
jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun
2020 dapat diatasi.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap
(Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau
meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat
dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi
seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan
membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' setelah transaksi
terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan
callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah
(gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang
diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan
menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit
kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja
dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita
atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut
dapat berupa property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau
penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin,
kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang
dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan
tidak.
2.4. Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan
ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?.Didalam bisnis
tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang
berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian,
pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang
ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan
kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up,
ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian
para pengusaha terhadap etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat
dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai
negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah
berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika
bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks.
Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan
dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan
perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi
pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal
lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.
Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena
pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang
sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang
dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif,
baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.Perspektif Makro.
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif
dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa
kondisi yang diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu: (a) Hak memiliki dan
mengelola properti swasta; (b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa;
dan (c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa Jika salah
satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini
akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara
makro.
Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
a. Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya kebebasan memilih
dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
b. Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku bisnis dengan ancaman
atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain dalam bisnis.
c. Deceptive information
d. Pecurian dan penggelapan
e. Unfair discrimination.
2. Perspektif Bisnis Mikro.
Dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup
mikro terdapat rantai relasi di mana supplier,perusahaan, konsumen, karyawan saling
berhubungan kegiatan bisnis yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata
rantai penting dampaknya untuk selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang
mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik. Standar moral merupakan tolok
ukur etika bisnis. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan.
Etika bisnis cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip
yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
(1) Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist) adalah konsep etika yang
berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau
tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut; (2) Prinsip tidak
konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist) adalah terdiri dari rangkaian peraturan
yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan berdasarkan
alasan bukan akibat, antara lain: (a) Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang
berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain; (b) Prinsip
Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan.
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu: (1) Keadilan distributive, yaitu
keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota
kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga dan pikirannya terhadap benefit. Benefit
terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban
terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban social; (2) Keadilan retributive, yaitu
keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan
tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang
dilakukan kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain; dan (3) Keadilan
kompensatoris, yaitu keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang
dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan
barang penebus kerugian.Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus
kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia. Apabila moral merupakan suatu
pendorong orang untuk melakukan kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu
(sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok.
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu)
yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-
rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan
anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang
yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Tentu dalam hal
ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara
semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan
hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa
yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan
menyetujui adanya moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi
tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam
berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu
pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak
merugikan siapapun dalam perekonomian.

sumber: http://www.scribd.com/doc/39576834/Pengertian-Etika-Bisnis

contoh:
Beberapa tahun terakhir ada beberapa berita yang mempertanyakan apakah etika dan bisnis berasal dari dua dunia berlainan. Pertama, melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT Lapindo Brantas. Kedua, obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Kondisi lain adalah adanya kondisi masyarakat Irian yang masih terbelakang, sementara hasil kekayaan yang dimiliki wilayah tersebut diambil oleh PT. FREEPORT tanpa meningkatkan kesejahterahaan masyarakat sekitarnya.
Atas kasus-kasus itu, perusahaan-perusahaan tersebut terkesan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan terasi dengan bahan yang sudah berbelatung. Dari kasus-kasus yang disebutkan sebelumnya, bagaimana perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba. Wajar bila ada kesimpulan, dalam bisnis, satu-satunya etika yang diperlukan hanya sikap baik dan sopan kepada pemegang saham. Harus diakui, kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagishareholders. Fokus itu membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis.

sumber: http://imarookie.wordpress.com/2011/01/07/contoh-etika-bisnis-pada-beberapa-perusahaan/

pengertian etika

PENGERTIAN ETIKA

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.

Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.

- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

sumber : http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA

contoh ETIKA
2. Contoh dari ETIKA dan penerapannya dimasyarakat

a. Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
b. Mengembalikan barang yang kita pinjam kepada pemiliknya, walau yang punya sudah lupa telah meminjamkannya.
c. Datang ke kampus tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
d. Jujur tidak berbohong
e. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
f. Lapang dada dalam berkomunikasi
g. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
h. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
i. Tidak mudah emosi / emosional

sumber : http://uwiielove.blogspot.com/2010/11/contoh-etika.html

Senin, 01 Agustus 2011

kerangka karangan

tugas softskill bahasa Indonesia
TO: 1 recipient
Show Details
Message body

KERANGKA KARANGAN



Kerangka karangan merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap, dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur.



1. Manfaat Kerangka Karangan:

a. Untuk menjamin penulisan bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.

b. Untuk menyusun karangan secara teratur. Kerangka karangan membantu penulis untuk melihat gagasan-gagasan dalam sekilas pandang, sehingga dapat dipastikan apakah susunan dan hubungan timbal-balik antara gagasan-gagasan itu sudah tepat, apakah gagasan-gagasan itu sudah disajikan dengan baik, harmonis dalam perimbangannya.

c. Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda-beda. Setiap tulisan dikembangkan menuju ke satu klimaks tertentu. Namun sebelum mencapai klimaks dari seluruh karangan itu, terdapat sejumlah bagian yang berbeda-beda kepentingannya terhadap klimaks utama tadi. Tiap bagian juga mempunyai klimaks tersendiri dalam bagiannya. Supaya pembaca dapat terpikat secara terus menerus menuju kepada klimaks utama, maka susunan bagian-bagian harus diatur pula sekian macam sehingga tercapai klimaks yang berbeda-beda yang dapat memikat perhatian pembaca.

d. Menghindari penggarapan topik dua kali atau lebih. Ada kemungkinan suatu bagian perlu dibicarakan dua kali atau lebih, sesuai kebutuhan tiap bagian dari karangan itu. Namun penggarapan suatu topik sampai dua kali atau lebih tidak perlu, karena hal itu hanya akan membawa efek yang tidak menguntungkan; misalnya, bila penulis tidak sadar betul maka pendapatnya mengenai topik yang sama pada bagian terdahulu berbeda dengan yang diutarakan pada bagian kemudian, atau bahkan bertentangan satu sama lain. Hal yang demikian ini tidak dapat diterima. Di pihak lain menggarap suatu topik lebih dari satu kali hanya membuang waktu, tenaga, dan materi. Kalau memang tidak dapat dihindari maka penulis harus menetapkan pada bagian mana topik tadi akan diuraikan, sedangkan di bagian lain cukup dengan menunjuk kepada bagian tadi.

e. Memudahkan penulis mencari materi pembantu. Dengan mempergunakan rincian-rincian dalam kerangka karangan penulis akan dengan mudah mencari data-data atau fakta-fakta untuk memperjelas atau membuktikan pendapatnya. Atau data dan fakta yang telah dikumpulkan itu akan dipergunakan di bagian mana dalam karangannya itu.



Bila seorang pembaca kelak menghadapi karangan yang telah siap, ia dapat menyusutkan kembali kepada kerangka karangan yang hakekatnya sama dengan apa yang telah dibuat penggarapnya. Dengan penyusutan ini pembaca akan melihat wujud, gagasan, struktur, serta nilai umum dari karangan itu. Kerangka karangan merupakan miniatur atau prototipe dari sebuah karangan. Dalam bentuk miniatur ini karangan tersebut dapat diteliti, dianalisis, dan dipertimbangkan secara menyelurih, bukan secara terlepas-lepas.



2. Pola Susunan Kerangka Karangan

a. Pola Alamiah Susunan atau pola alamiah adalah suatu urutan unit-unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam. Sebab itu susunan alamiah dapat dibagi lagi menjadi tiga bagian utama, yaitu berdasarkan urutan ruang, urutan waktu, dan urutan topik yang ada.

b. Pola Logis Pola logis berdasar urutan:

1) klimaks – anti klimaks

2) umum – khusus

3) sebab – akibat

4) proses

5) dan lain-lain.



3. Macam-macam Kerangka Karangan

a. Berdasar Sifat Rinciannya:

1) Kerangka Karangan Sementara / Non-formal:

cukup terdiri atas dua tingkat, dengan alasan:

a) topiknya tidak kompleks

b) akan segera digarap

2) Kerangka Karangan Formal:

terdiri atas tiga tingkat, dengan alasan:

a) topiknya sangat kompleks

b) topiknya sederhana, tetapi tidak segera digarap

Cara kerjanya:

Rumuskan tema berupa tesis , kemudian pecah-pecah menjadi sub-ordinasi yang dikembangkan untuk menjelaskan gagasan utama. Tiap sub-ordinasi dapat dirinci lebih lanjut. Tesis yang dirinci minimal tiga tingkat sudah dapat disebut Kerangka Karangan Formal.



b. Berdasar perumusan teksnya

1) Kerangka Kalimat

2) Kerangka Topik

3) Gabungan antara Kerangka Kalimat dan Kerangka Topik

4. Syarat Kerangka Karangan yang baik



a. Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas.

Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang Jelas. Lalu buatlah tesi atau pengungkapan masksud.

b. Tiap unit hanya mengandung satu gagasan.

Bila satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersbut harus dirinci.

c. Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.

d. Harus menggunakan simbol yang konsisten.

Pada dasarnya untuk menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan. kali ini kita coba tinjau terlebih dahulu langkah-langkah menyusun karangan satu per satu.



1. Menentukan tema dan judul

Sebelum anda mau melangkah, yang pertama kali dipikirkan adalah mau kemana kita berjalan? lalu bila menulis, apa yang akan kita tulis? Tema adalah pokok persoalan, permasalahan, atau pokok pembicaraan yang mendasari suatu karangan. sedangkan yang dimaksud dengan judul adalah kepala karangan. kalau tema cakupannya lebih besar dan menyangkut pada persoalan yang diangkat sedangkan judul lebih pada penjelasan awal (penunjuk singkat) isi karangan yang akan ditulis.

Tema sangat terpengaruh terhadap wawasan penulis. semakin banyak penulis membiasakan membaca buku, semakin banyak aktifitas menulis akan memperlancar penulis memperoleh tema. namun, bagi pemula perlu memperhatikan beberapa hal penting agar tema yang diangkat mudah dikembangkan. diantaranya :

a. jangan mengambil tema yang bahasannya terlalu luas.

b. Pilih tema yang kita sukai dan kita yakini dapat kita kembangkan.

c. Pilih tema yang sumber atau bahan-bahannya dapat dengan mudah kita peroleh

Kadang memang dalam menentukan tema tidak selamanya selalu sesuai dengan syarat-syarat diatas. Contohnya ketika lomba mengarang, tema sudah disediakan sebelumnya dan kita hanya bisa memakainya.

Ketika tema sudah didapatkan, perlu diuraikan atau membahas tema menjadi suatu bentuk karangan yang terarah dan sistematis. salah satu caranya dengan menentukan judul karangan. judul yang baik adalah judul yang dapat menyiratkan isi keseluruhan karangan kita.



JUDUL

- Ada dua cara pembatasan topik ? judul karangan

- masalah apa, mengapa, bagaimana, di mana, dan kapan.

- Judul adalah perincian atau penjabaran dari topik.

- Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas.

- Judul tidak harus sama dengan topik.

- Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas.

- Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya.

- Sebuah judul yang baik akan merangsang perhatian pembaca dan akan cocok dengan temanya.

- Judul hanya menyebut ciri-ciri yang utama atau yang terpenting dari karya itu, sehingga pembaca sudah dapat membayangkan apa yang akan diuraikan dalam karya itu.

- Ada judul yang mengungkapkan maksud pengarang, misalnya dalam sebuah laporan eksposisi, contohnya :

“Suatu Penelitian tentang Korelasi antara Kejahatan Anak-anak dan Tempat Kediaman yang Tidak Memadai”.

Syarat judul yang baik

- harus relevan, judul harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau dengan beberapa bagian yang penting dari tema tersebut.

- judul harus dapat menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi buku atau karangan.

- harus singkat, tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangkaian kata yang singkat. Bila harus membuat judul yang panjang, ciptakanlah judul utama yang singkat dengan judul tambahan yang panjang.

- tidak provokatif.

Judul karangan sedapat-dapatnya :

A. singkat dan padat,

B. menarik perhatian, serta

C. menggambarkan garis besar (inti) pembahasan.



Contoh : Upaya menurunkan risiko bahaya letusan gunung Penanggulangan krisis air di Jakarta







Tujuan perlu dirumuskan dengan gamblang agar jelas apa yang akan dicapai oleh tulisan ini.

Tujuan dapat diungkapkan dengan kata operasional :

- Menanggulangi

- Mengurangi

- Menemukan

- Meningkatkan

- Mengoptimalkan

- Mengevaluasi

- Mengendalikan



Tambahan :

- Banyak orang beranggapan bahwa topik = judul.

- Topik merupakan pokok yang akan diperikan atau masalah yang akan dikemukakan.

- Judul adalah nama karya tersebut.

- Tema lebih luas lingkupnya dan biasanya lebih abstrak; tema dapat dibagi-bagi menjadi beberapa topik. Dari topik dapat muncul judul-judul.

- Walaupun topik yang dipilih sama, tetapi makksudnya berlainan, maka tema yang dihasilkan juga lain. Selanjutnya penggarapan dan materi-materi yang dipilih pun berbeda.

- Setelah topik ditetapkan, maksud topik diuraikan langkah selanjutnya membuat sebuah rumusan tentang masalah dan tujuan yang akan dicapai. Perumusan itu tidak lain adalah tema karangan. Tema karangan itu berbentuk satu kalimat, satu alinea.



2. Mengumpulkan bahan

Sudah punya tujuan, dan mau melangkah, lalu apa bekal anda? sebelum melanjutkan menulis, perlu ada bahan yang menjadi bekal dalam menunjukkan eksistensi tulisan. bagaimana ide, dan inovasi dapat diperhatikan kalau tidak ada hal yang menjadi bahan ide tersebut muncul. buat apa ide muluk-muluk kalau tidak diperlukan. perlu ada dasar bekal dalam melanjutkan penulisan.

Untuk membiasakan, kumpulkanlah kliping-kliping masalah tertentu (biasanya yang menarik penulis) dalam berbagai bidang dengan rapi. hal ini perlu dibiasakan calon penulis agar ketika dibutuhkan dalam tulisan, penulis dapat membuka kembali kliping yang tersimpan sesuai bidangnya. banyak cara memngumpulkannya, masing-masing penulis mempunyai cara masing-masing sesuai juga dengan tujuan tulisannya.



3. menyeleksi bahan

Sudah ada bekal, dan mulai berjalan, tapi bekal mana yang akan dibawa? agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis. berikut ini petunjuk-petunjuknya :

1. catat hal penting semampunya.

2. jadikan membaca sebagai kebutuhan.

3. Banyak diskusi, dan mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah.



4. Membuat kerangka

bekal ada, terpilih lagi, terus melangkah yang mana dulu? perlu kita susun selangkah demi selangkah agar tujuan awal kita dalam menulis tidak hilang atau melebar ditengah jalan. kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur.

kerangka karangan belum tentu sama dengan daftar isi, atau uraian per bab. kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna.

berikut fungsi kerangka karangan :

a. memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur dan sistematis

b. memudahkan penulis dalam menguraikan setiap permasalahan

c. membantu menyeleksi materi yang penting maupun yang tidak penting

tahapan dalam menyusun kerangka karangan :

a. mencatat gagasan. Alat yang mudah digunakan adalah pohon pikiran (diagram yang menjelaskan gagasan-gagasan yang timbul)

b. mengatur urutan gagasan.

c. memeriksa kembali yang telah diatur dalam bab dan subbab

d. membuat kerangka yang terperinci dan lengkap

kerangka karangan yang baik adalah kerangka yang urut dan logis. soalnya bila terdapat ide yang bersilangan, akan mempersulit proses pengembangan karangan. (karangan tidak mengalir)



5. mengembangkan kerangka karangan

proses pengembangan karangan tergantung sepenuhnya pada penguasaan kita terhadap materi yang hendak kita tulis. jika benar-benar memahami materi dengan baik, permasalahan dapat diangkat dengan kreatif, mengalir dan nyata. terbukti pula kekuatan bahan materi yang kita kumpulkan dalam menyediakan wawasan untuk mengembangkan karangan. pengembangan karangan juga jangan sampai menumpuk dengan pokok permasalahan yang lain. untuk itu pengembangannya harus sistematis, dan terarah.



3. JENIS -JENIS KARANGAN:
Deskripsi
Narasi
Eksposisi
Argumentasi
Persuasi

1. DESKRIPSI: Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.

Contoh deskripsi berisi fakta:
Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.

Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diseling warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.

Topik yang tepat untuk deskripsi misalnya:
Keindahan Bukit Kintamani
Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
Keadaan ruang praktik
Keadaan daerah yang dilanda bencana

Langkah menyusun deskripsi:
Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
Tentukan tujuan
Tentukan aspek-aspek yang akan dideskripsikan dengan melakukan pengamatan
Susunlah aspek-aspek tersebut ke dalam urutan yang baik, apakah urutan lokasi, urutan waktu, atau urutan menurut kepentingan
Kembangkan kerangka menjadi deskripsi

2. NARASI: Secara sederhana, narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik. Ketiga unsur berupa kejadian, tokoh, dan konflik merupakan unsur pokok sebuah narasi. Jika ketiga unsur itu bersatu, ketiga unsur itu disebut plot atau alur. Jadi, narasi adalah cerita yang dipaparkan berdasarkan plot atau alur.

Narasi dapat berisi fakta atau fiksi.
Contoh narasi yang berisi fakta: biografi, autobiografi, atau kisah pengalaman.
Contoh narasi yang berupa fiksi: novel, cerpen, cerbung, ataupun cergam.

Pola narasi secara sederhana: awal – tengah – akhir
Awal narasi biasanya berisi pengantar yaitu memperkenalkan suasana dan tokoh. Bagian awal harus dibuat menarik agar dapat mengikat pembaca.
Bagian tengah merupakan bagian yang memunculkan suatu konflik. Konflik lalu diarahkan menuju klimaks cerita. Setelah konfik timbul dan mencapai klimaks, secara berangsur-angsur cerita akan mereda.
Akhir cerita yang mereda ini memiliki cara pengungkapan bermacam-macam. Ada yang menceritakannya dengan panjang, ada yang singkat, ada pula yang berusaha menggantungkan akhir cerita dengan mempersilakan pembaca untuk menebaknya sendiri.

Contoh narasi berisi fakta:
Ir. Soekarno

Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama adalah seorang nasionalis. Ia memimpin PNI pada tahun 1928. Soekarno menghabiskan waktunya di penjara dan di tempat pengasingan karena keberaniannya menentang penjajah.
Soekarno mengucapkan pidato tentang dasar-dasar Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Soekarno bersama Mohammad Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Bengkulu pada tahun 1948. Soekarno dikembalikan ke Yogya dan dipulihkan kedudukannya sebagai Presiden RI pada tahun 1949.
Jiwa kepemimpinan dan perjuangannya tidak pernah pupus. Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya menjadi juru bicara bagi negara-negara nonblok pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. Hampir seluruh perjalanan hidupnya dihabiskan untuk berbakti dan berjuang

Contoh narasi fiksi:
Aku tersenyum sambil mengayunkan langkah. Angin dingin yang menerpa, membuat tulang-tulang di sekujur tubuhku bergemeretak. Kumasukkan kedua telapak tangan ke dalam saku jaket, mencoba memerangi rasa dingin yang terasa begitu menyiksa.
Wangi kayu cadar yang terbakar di perapian menyambutku ketika Eriza membukakan pintu. Wangi yang kelak akan kurindui ketika aku telah kembali ke tanah air. Tapi wajah ayu di hadapanku, akankah kurindui juga?
Ada yang berdegup keras di dalam dada, namun kuusahakan untuk menepiskannya. Jangan, Bowo, sergah hati kecilku, jangan biarkan hatimu terbagi. Ingatlah Ratri, dia tengah menunggu kepulanganmu dengan segenap cintanya.


Langkah menyusun narasi (fiksi):
Langkah menyusun narasi (fiksi) melalui proses kreatif, dimulai dengan mencari, menemukan, dan menggali ide.
Cerita dirangkai dengan menggunakan “rumus” 5 W + 1 H. Di mana seting/ lokasi ceritanya, siapa pelaku ceritanya, apa yang akan diceritakan, kapan peristiwa-peristiwa berlangsung, mengapa peristiwa-peristiwa itu terjadi, dan bagaimana cerita itu dipaparkan.

3. EKSPOSISI: Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik.

Contoh:
Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan.
Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.

Topik yang tepat untuk eksposisi, antara lain:
Manfaat kegiatan ekstrakurikuler
Peranan majalah dinding di sekolah
Sekolah kejuruan sebagai penghasil tenaga terampil.

Catatan: Tidak jarang eksposisi berisi uraian tentang langkah/ cara/ proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Contoh paparan proses:
Cara mencangkok tanaman:
1. Siapkan pisau, tali rafia, tanah yang subur, dan sabut secukupnya.
2. Pilihlah ranting yang tegak, kekar, dan sehat dengan diameter kira-kira 1,5 sampai 2 cm.
3. Kulit ranting yang akan dicangkok dikerat dan dikelupas sampai bersih kira-kira sepanjang 10 cm.

Langkah menyusun eksposisi:
Menentukan topik/ tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.

4. ARGUMENTASI: Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta sebagai alasan/ bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.

Contoh:
Jiwa kepahlawanan harus senantiasa dipupuk dan dikembangkan karena dengan jiwa kepahlawanan. Pembangunan di negara kita dapat berjalan dengan sukses. Jiwa kepahlawanan akan berkembang menjadi nilai-nilai dan sifat kepribadian yang luhur, berjiwa besar, bertanggung jawab, berdedikasi, loyal, tangguh, dan cinta terhadap sesama. Semua sifat ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.

Tema/ topik yang tepat untuk argumentasi, misalnya:
Disiplin kunci sukses berwirausaha
Teknologi komunikasi harus segera dikuasai
Sekolah Menengah Kejuruan sebagai aset bangsa yang potensial

Langkah menyusun argumentasi:
Menentukan topik/ tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan argumentasi

5. PERSUASI: Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya.

Contoh persuasi:
Salah satu penyakit yang perlu kita waspadai di musim hujan ini adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Untuk mencegah ISPA, kita perlu mengonsumsi makanan yang bergizi, minum vitamin dan antioksidan. Selain itu, kita perlu istirahat yang cukup, tidak merokok, dan rutin berolah raga.

Topik/ tema yang tepat untuk persuasi, misalnya:
Katakan tidak pada NARKOBA
Hemat energi demi generasi mendatang
Hutan sahabat kita
Hidup sehat tanpa rokok
Membaca memperluas cakrawala

Langkah menyusun persuasi:
Menentukan topik/ tema
Merumuskan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan
Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

sumber: http://azizturn.wordpress.com/2009/11/21/kerangka-karangan/

http://adegustiann.blogsome.com/2009/02/02/membuat-kerangka-karangan/

http://muslich-m.blogspot.com/2007/08/jenis-karangan-dan-langkah-langkah.html



Nama: Dika Permana

NPM: 10208379

Kelas: 3EA06

artikel

tugas softskill bahasa indonesia
TO: 1 recipient
Show Details
Message body

Meresensi Naskah (artikel)



1. Data Publikasi

a. Judul : Jangan Remehkan Gangguan Penglihatan Pada Anak

b. Penulis Resensi : Hasan

c. Pengarang Artikel : Vera Farah Bararah / (sumber:detikhealth.com)

d. Penerbit : Tabloid Gaul

e. No / Tanggal terbit : Edisi 55. Tahun XI . 16-22 April 2011

f. No halaman : Halaman ke-11

g. Tema : Kesehatan



2. Ringkasan

Gangguan mata tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja, anak-anak kecil banyak yang sudah mengalami gangguan mata. Kondisi ini sebaiknya jangan diabaikan dan butuh penanganan. Mayoritas anak-anak kecil memiliki masalah pada salah satu matanya, meskipun ada juga yang terjadi pada kedua mata. Penyebab paling umum adalah astigmatisme (silindris), rabun jauh, amblyopia atau mata malas (lazy eye). Sistem penglihatan anak masih tumbuh dan berkembang terutama selama 5 sampai 6 tahun pertama. Sehingga disarankan orangtua memberi perhatian khusus dari kebiasaan si kecil yang bisa membuat matanya rabun, serta melakukan pemeriksaan mata secara teratur pada anak.



3. Keunggulan

Artikel mengandung unsur kesehatan yang sangat berguna bagi pembaca.
Pengarang menulis artikel dengan gaya bahasa yang enak dibaca oleh remaja, jadi memberi kesan menarik untuk dibaca.
Judul artikel membuat pembaca mempunyai keingintahuan yang besar terhadap artikel jadi memberi rasa penasaran untuk dibaca.
Kreasi antara tulisan, warna dan gambar sangat kreatif sehingga menarik untuk dilihat.
Dengan membaca artikel ini membuat Pembaca jadi tahu tentang yang tidak diketahuinya selama ini.



4. Kelemahan

· Pengarang menulis dengan bahasa tidak baku sehingga lebih besar tertuju untuk remaja, pembaca yang sudah berusia tergolong tua memiliki kesusahan untuk membaca artikel.



5. Pendapat akhir / salam

Artikel ini bagus karena menggugah rasa keingintahuan yang besar sehingga pembaca dapat mengetahui masalah gangguan penglihatan pada anak-anak dan dapat mencegahnya.



Nama: Dika Permana

NPM: 10208379

Kelas: 3EA06

penulisan kutipan

tugas softskill nahasa indonesia
TO: 1 recipient
Show Details
Message body

Penulisan Kutipan



Penulisan kutipan merupakan salah satu yang harus kita pahami ketika hendak menulis sebuah karya tulis ilmiah. Penulisan kutipan bertujuan untuk menjelaskan apakah baris-baris kalimat yang ditulis murni pemikiran kita atau hanya mengambil pendapat atau pemikiran orang lain.



Kutipan terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Kutipan Langsung ( DIRECT QUOTATION)
2. Kutipan Tidak Langsung (INDIRECT QUOTATION)

1. Kutipan Langsung
Adalah kutipan yang sama persis dengan kata-kata aslinya.
Fungsi Kutipan Langsung, Untuk mengutip:

Rumus-rumus.
Peraturan-peraturan hukum, perintah-perintah, anggaran dasar, anggaran dasar rumah tangga dan sebagian program kerja.
Peribahasa, sanjak dan karya drama.
Landasan pikiran.
Beberapa statemen ilmiah.

Kutipan langsung dibagi 2 yaitu:

Kutipan langsung panjang.
Kutipan langsung pendek.


Kutipan Langsung Panjang

lebih dari 3 baris, tetapi tidak melebihi ½-1 halaman
Bila >1 halaman masukkan dalam lampiran
tidak ditulis di antara tanda petik
tidak dijalin dalam teks
ada tempat tersendiri dalam alinea baru
diketik dengan jarak baris satu spasi
pada garis tepi baru dengan jarak 4 ketukan dengan indensisasi 7 ketukan dari garis tepi atau 3 ketukan dari garis tepi baru
harus memakai superskrip footnote
pada footnote harus disebutkan sumber kutipan

Contoh kutipan langsung panjang:
Pada awalnya orang mengenal logam sebagai barang perhiasan misalnya: emas, yang konon di da-patkan di alam sebagai emas murni, logam sebagai alat berburu atau sebagai senjata.

Kuipan Langsung Pendek

tidak melibihi 3 baris ketukan
dijalin dalam teks
diberi tanda kutip atau tanda petik di antara bahan yang dikutip
bila terpaksa > 3 baris, sebaiknya digunakan paraphrase

Contoh kutipan langsung pendek:

Mineral gangue adalah bagian dari asosiasi mineral yang membentuk batuan dan bukan mineral bijih di dalam suatu jebakan.

Park dan Diarmid (1964) berpendapat bahwa cairan hidrotermal tidak harus berasal dari larutan magma, kalau demikian istilah hidrotermal bukan berarti genetik.




2. Kutipan tidak langsung
Adalah kutipan yang tidak sama dengan kata-kata aslinya , disebut juga Paraphrase yaitu adalah petikan pokok-pokok pikiran/ringkasan kesimpulan yang disusun menurut jalan pikiran dan bahasa pengutip.

Paraphrase: tidak ditulis di antara tanda petik (”…..”)
tetapi langsung dijalin dalam suatu kalimat/alinea

Contoh paraphrase:
Bukan watak seorang sarjana untuk mengumpulkan data yang semata-mata dapat mendukung kebijaksanaan penguasa.

Kutipan tidak langsung dibagi 2 yaitu :

Paraphrase panjang.
Paraphrase pendek

Paraphrase panjang

Dibuat sependek mungkin, biasanya > 1 alinea.
Bila > 2 alinea sulit diidentifikasi, apakah dua-duanya alinea paraphrase atau bukan.

Paraphrase pendek

Terdiri dari 1 alinea atau kurang
Yang baik dalam 1 alinea hanya berasal satu sumber (bisa dibuat alinea pendek-pendek)
Bila yang dikutip 2 sumber atau lebih, tetapi sangat mirip, bisa di-paraphrased dalam 1 alinea dan sebutkan footnote saja.

Contoh Paraphrase pendek
Di dunia ini tidak ada sesuatu yang mutlak kecuali ketidakmutlakan itu sendiri. Emory dan Russel pun berpendapat bahwa bahkan dalam ilmu pengetahuan alam tiada sesuatu yang bersifat mutlak….
—————————–
3 W.C. Emory, History of Mathematics (Atlanta: The Eastern Press, 1946), p.261; dan Thomas Russell, The Phylosophy of Science (London: Evan Roberts ans Sons, 1949), pp.126-129.
—————————–
Untuk menonjolkan pendapat yang kontras, penulis dapat menjajarkan 2 pendapat atau lebih dalam 1 alinea, tetapi dengan footnote yang terpisah.
Jehoda berpendapat bahwa practice effects akan mengangkat korelasi4 Sutrisno Hadi tidak sependapat dengan Jehoda. Jika perubahan skor terjadi secara teratur karena practice effects maka korelasinya tidak akan berubah, sedang jika perubahan skor terjadi dengan tidak teratur maka korelasinya akan menurun 5.
——————————

4 M. Jehoda, M.Deutsch, and S.W.Cock, Research Methods in Social Relations (New York: The Dryden Press, 1958), pp.1101-1102.

5 Sutrisno Hadi, Metodologi Research (Jogjakarta: Yayasan Penerbitan FIP-IKIP, 1968), p.139.



Nama: Dika Permana

NPM: 10208379

Kelas: 3EA06

kerangka karangan

tugas softskill bahasa indonesia
TO: 1 recipient
Show Details
Message body





1. Data Publikasi

a. Judul : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR RUPIAH

b. Penulis : Tri Wibowo & Hidayat Amir

c. No halaman : 1-27

d. Tema : Karya Ilmiah





KATA PENGANTAR





Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR RUPIAH”.

Penulisan makalah ini adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia di Universitas Gunadarma Fakultas Manajemen.

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.



Depok, April 2011



Penulis











Ringkasan Karya Ilmiah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR RUPIAH





BAB I

PENDAHULUAN

I. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Dengan perkembangan ekonomi internasional yang semakin pesat, hubungan ekonomi antarnegara akan menjadi saling terkait dan mengakibatkan peningkatan arus perdagangan barang maupun uang serta modal antarnegara. Terjadinya perubahan indikator makro di negara lain, secara tidak langsung akan berdampak pada indikator suatu negara.

Dengan diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang penuh/bebas (freely floating system) yang dimulai sejak Agustus 1997, posisi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (khususnya US$) ditentukan oleh mekanisme pasar. Sejak masa itu naik turunnya nilai tukar (fluktuasi) ditentukan oleh kekuatan pasar.

Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap US$ pasca diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang terus mengalami kemerosotan. Pada bulan Agustus 1997 nilai tukar rupiah terhadap US$ sebesar Rp3.035/US$, terus mengalami tekanan sehingga pada Desember 1997 nilai tukar rupiah terhadap US$ tercatat sebesar Rp4.650/US$. Memasuki tahun 1998, nilai tukar rupiah melemah menjadi sebesar Rp10.375/US$, bahkan pada bulan Juni 1998 nilai tukar rupiah sempat menembus level Rp14.900/US$ yang merupakan nilai tukar terlemah sepanjang sejarah nilai tukar rupiah terhadap US$. Nilai tukar rupiah terhadap US$ tahun 1999 melakukan recovery menjadi sebesar Rp7.810/US$, tahun 2000 kembali melemah sebesar Rp8.530/US$, tahun 2001 melemah lagi menjadi Rp10.265/US$, tahun 2002 kembali menguat menjadi Rp9.260/US$, tahun 2003 menguat menjadi Rp8.570/US$ dan pada tahun 2004 sebesar Rp8.985/US$.

Pada tahun 2005, melambungnya harga minyak dunia yang sempat menembus level US$70/barrel memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap meningkatnya permintaan valuta asing sebagai konsekuensi negara pengimpor minyak. Kondisi ini menyebabkan nilai tukar rupiah melemah terhadap US$ dan berada kisaran Rp9.200 sampai Rp10.200 per US$.

Nilai tukar rupiah merupakan satu indikator ekonomi makro yang terkait dengan besaran APBN. Asumsi nilai tukar rupiah berhubungan dengan banyaknya transaksi dalam APBN yang terkait dengan mata uang asing, seperti penerimaan pinjaman dan pembayaran utang luar negeri, penerimaan minyak dan pemberian subsidi BBM. Dengan demikian, variabel asumsi dasar





ekonomi makro tersebut sangat menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran negara, termasuk dana perimbangan, serta besarnya pembiayaan anggaran.

Pada tahun 2004, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN ditetapkan sebesar Rp8.600 per US$. Dalam realisasinya, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap US$ selama tahun 2004 adalah sebesar Rp8.930, atau mengalami penyimpangan sebesar 3,5 persen (under-estimated). Demikian pula pada tahun 2005, dalam APBN-P asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp9.300 per US$, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap US$ sampai dengan Oktober 2005 sebesar Rp9.590 per US$, atau menyimpang sebesar 3 persen (Tabel 1).

Penetapan asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN yang ternyata lebih rendah sekitar 3 persen dari realisasi, adalah merupakan sesuatu yang wajar. Hal ini mengingat asumsi nilai tukar yang ditetapkan dalam APBN dapat pula berfungsi sebagai “anchor” nilai tukar sehingga dapat meredam ekspektasi masyarakat yang berlebihan. Tetapi disisi lain, apabila asumsi tersebut jauh dari realita yang diekspektasikan pasar, maka pasar akan menolak, sehingga asumsi tersebut tidak dipercaya lagi. Dari kondisi ini, diperlukan kehati-hatian dalam menentukan asumsi nilai tukar sehingga dari kedua sisi, baik pemerintah maupun pelaku pasar dapat sama-sama terwakili.

Mengingat pentingnya nilai tukar rupiah sebagai indikator ekonomi makro dalam APBN, model prakiraan nilai tukar yang tepat sangat diperlukan untuk memprakirakan nilai tukar realistis terutama sebagai masukan dalam penyusunan RAPBN.



1.2 Rumusan Masalah

1. Apakah yang terjadi dengan keadaan nilai tukar rupiah ?

2. Apakah yang menyebabkan rendahnya nilai tukar rupiah ?



1.3 Tujuan Pembahasan

1. Untuk mengetahui dan memberikan gambaran keadaan nilai tukar rupiah di Indonesia

2. Untuk mengidentifikasi variabel yang terkait dengan nilai tukar rupiah dan menyusun model nilai tukar rupiah yang terbaik.

















BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Nilai Tukar (Kurs)



2.1.1. Pengertian Nilai Tukar Rupiah

Menurut Fabozzi dan Franco (1996:724) an exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency.



Sedangkan menurut Adiningsih, dkk (1998:155), nilai tukar rupiah adalah harga rupiah terhadap mata uang negara lain. Jadi, nilai tukar rupiah merupakan nilai dari satu mata rupiah yang ditranslasikan ke dalam mata uang negara lain. Misalnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, nilai tukar rupiah terhadap Yen, dan lain sebagainya.



Kurs inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi aktivitas dipasar saham maupun pasar uang karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dolar AS memiliki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitinjak dan Kurniasari, 2003).



2.1.2. Penentuan Nilai Tukar

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu (Madura, 1993):

1. Faktor Fundamental

Faktor fundamental berkaitan dengan indikator-indikator ekonomi

seperti inflasi, suku bunga, perbedaan relatif pendapatan antar-negara,

ekspektasi pasar dan intervensi Bank Sentral.



2. Faktor Teknis

Faktor teknis berkaitan dengan kondisi penawaran dan permintaan

devisa pada saat-saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan, sementara

penawaran tetap, maka harga valas akan naik dan sebaliknya.



3. Sentimen Pasar

Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita-berita

politik yang bersifat insidentil, yang dapat mendorong harga valas naik atau

turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita-berita

sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.



2.1.3. Sistem Kurs Mata Uang

Menurut Kuncoro (2001: 26-31), ada beberapa sistem kurs mata uang yang

berlaku di perekonomian internasional, yaitu:

1. Sistem kurs mengambang (floating exchange rate), sistem kurs ini ditentukan

oleh mekanisme pasar dengan atau tanpa upaya stabilisasi oleh otoritas moneter.

Di dalam sistem kurs mengambang dikenal dua macam kurs

mengambang, yaitu :

a. Mengambang bebas (murni) dimana kurs mata uang ditentukan

sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa ada campur tangan pemerintah.

Sistem ini sering disebut clean floating exchange rate, di dalam sistem ini

cadangan devisa tidak diperlukan karena otoritas moneter tidak berupaya

untuk menetapkan atau memanipulasi kurs.

b. Mengambang terkendali (managed or dirty floating exchange rate) dimana

otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan kurs pada tingkat

tertentu. Oleh karena itu, cadangan devisa biasanya dibutuhkan karena

otoritas moneter perlu membeli atau menjual valas untuk mempengaruhi

pergerakan kurs.



2. Sistem kurs tertambat (peged exchange rate). Dalam sistem ini, suatu negara

mengkaitkan nilai mata uangnya dengan suatu mata uang negara lain atau

sekelompok mata uang, yang biasanya merupakan mata uang negara partner

dagang yang utama “Menambatkan“ ke suatu mata uang berarti nilai mata

uang tersebut bergerak mengikuti mata uang yang menjadi tambatannya. Jadi

sebenarnya mata uang yang ditambatkan tidak mengalami fluktuasi tetapi

hanya berfluktuasi terhadap mata uang lain mengikuti mata uang yang

menjadi tambatannya.



3. Sistem kurs tertambat merangkak (crawling pegs). Dalam sistem ini, suatu

negara melakukan sedikit perubahan dalam nilai mata uangnya secara periodik

dengan tujuan untuk bergerak menuju nilai tertentu pada rentang waktu

tertentu. Keuntungan utama sistem ini adalah suatu negara dapat mengatur

penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama dibanding sistem kurs

tertambat. Oleh karena itu, sistem ini dapat menghindari kejutan-kejutan

terhadap perekonomian akibat revaluasi atau devaluasi yang tiba-tiba dan

tajam.



4. Sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). Banyak negara terutama

negara sedang berkembang menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan

sekeranjang mata uang. Keuntungan dari sistem ini adalah menawarkan

stabilitas mata uang suatu negara karena pergerakan mata uang disebar dalam

sekeranjang mata uang. Seleksi mata uang yang dimasukkan dalam

“keranjang“ umumnya ditentukan oleh peranannya dalam membiayai

perdagangan negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang

berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut. Jadi sekeranjang

mata uang bagi suatu negara dapat terdiri dari beberapa mata uang yang

berbeda dengan bobot yang berbeda.



5. Sistem kurs tetap (fixed exchange rate). Dalam sistem ini, suatu negara

mengumumkan suatu kurs tertentu atas nama uangnya dan menjaga kurs ini

dengan menyetujui untuk menjual atau membeli valas dalam jumlah tidak

terbatas pada kurs tersebut. Kurs biasanya tetap atau diperbolehkan

berfluktuasi dalam batas yang sangat sempit.



2.1.4. Sejarah Perkembangan Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia

Sejak tahun 1970, negara Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu:



1. Sistem kurs tetap (1970- 1978)

Sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 1964, Indonesia menganut sistem nilai

tukar tetap kurs resmi Rp. 250/US$, sementara kurs uang lainnya dihitung berdasarkan

nilai tukar rupiah terhadap US$. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang ditetapkan, Bank Indonesia melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing.



2. Sistem mengambang terkendali (1978-Juli 1997)

Pada masa ini, nilai tukar rupiah didasarkan pada sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). Kebijakan ini diterapkan bersama dengan dilakukannya devaluasi rupiah pada tahun 1978. Dengan sistem ini, pemerintah menetapkan kurs indikasi (pembatas) dan membiarkan kurs

bergerak di pasar dengan spread tertentu. Pemerintah hanya melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau bawah dari spread.



3. Sistem kurs mengambang (14 Agustus 1997-sekarang)

Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap US$ semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997. Penghapusan rentang intervensi ini juga

dimaksudkan untuk mengurangi kegiatan intervensi pemerintah terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri.





2.2 Teori Permintaan dan Penawaran



Di pasar terdapat dua kekuatan utama yang saling berinteraksi, yaitu permintaan dan

penawaran, sehingga terbentuk keseimbangan yang dicerminkan pada level harga dan kuantitas

dan Kinerja Perekonomian Indonesia

dimana kurva permintaan dan penawaran bertemu. Hukum penawaran menghubungkan

berbagai titik kombinasi antara jumlah barang (atau jasa) dan tingkat harga yang ditawarkan.



Semakin tinggi harga, akan semakin tinggi kuantitas yang ditawarkan - atau sebaliknya jika

harga turun - dengan asumsi ceteris paribus, sehingga terdapat hubungan yang positif antara

harga dan penawaran.

Dalam konteks pasar valas, komoditi yang diperdagangkan adalah valuta asing dan

harganya adalah nilai tukar. Untuk pasar US dollar di Indonesia, harga dari US dollar adalah

nilai tukar rupiah per US dollar, misalnya dengan kuotasi Rp9.000/USD; apabila kuotasinya

meningkat berarti harga USD1 yang dibeli dengan mata uang rupiah menjadi lebih mahal.



Kondisi ini disebut rupiah terdepresiasi (nilai rupiah menurun) atau US dollar terapresiasi.

Sebaliknya, apabila kuotasinya menurun maka terjadi apresiasi rupiah (depresiasi US dollar).

Sebagaimana di pasar lainnya, excess demand terhadap US dollar mengakibatkan harganya

naik (rupiah terdepresiasi), dan sebaliknya, excess supply menjadikan harga US dollar jatuh

(rupiah terapresiasi). Model nilai tukar dengan pendekatan microstructure menggunakan prinsip

yang sama, yaitu mengukur pengaruh 'excess demand' - menggunakan data order flow -

terhadap pergerakan nilai tukar.



Order flow adalah perintah atau permintaan untuk melakukan transaksi valas dari satu

pihak kepada dealer valas yang dalam hal ini berfungsi sebagai market maker atau pasar. Oleh

karena berfungsi sebagai market maker, dealer dapat menerima order jual atau pun order beli.

Dalam konsep order flows, order jual dan beli valas dibedakan dengan memberikan sign positif

(+) untuk order beli valas (dealer menjual valas kepada pihak pemberi order) dan sign negatif

(-) untuk order jual valas. Akumulasi order flow tersebut secara empirik dibuktikan oleh Evan

dan Lyons (2005) mempengaruhi nilai tukar.





Penjelasan utama terhadap explanatory power tersebut adalah order mengandung

berbagai informasi yang berpotensial mempengaruhi nilai tukar. Sebelum memberikan order,

pemberi order telah memperoleh informasi, termasuk informasi fundamental makroekonomi

(Rime, 2007), dari berbagai sumber, dan mengolah (menganalisis) informasi tersebut yang

pada akhirnya menciptakan ekspektasi nilai tukar ke depan. Berdasarkan ekspektasi tersebut,

pemberi order menyampaikan order transaksi valas dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Oleh karena order datang dari berbagai kalangan yang memiliki informasi yang sangat bervariasi,

akumulasi order flow merupakan sintesa dari berbagai informasi, sehingga dapat menjelaskan

arah pergerakan nilai tukar.



Pemberian tanda untuk membedakan arah transaksi valas tersebut menjadikan order flow sering disebut sebagai varian 'excess demand'. Berdasarkan hal ini diketahui hubungan

antara order flow dan nilai tukar, yaitu semakin tinggi order flow (excess demand) akan semakin

memberikan tekanan depresiatif terhadap nilai tukar. Bentuk umum persamaan order flow

adalah sebagai berikut:



ΔPt = f(X, I, Z) + ε

t

dimana ΔPt adalah perubahan nilai tukar, X adalah order flow, I adalah cadangan valas yang

dimiliki market maker, dan Z adalah indikator mikro lainnya.

Kajian dengan pendekatan permintaan dan penawaran juga pernah dilakukan di Bank

Indonesia oleh Husman (2005). Penelitian ini menggunakan model komposit (hybrid) yang

memadukan permintaan dan penawaran valas dengan variabel fundamental ekonomi untuk

menjelaskan pergerakan nilai tukar rupiah. Persamaan model nilai tukar komposit dimaksud

adalah sebagai berikut:



st = α0 + (pt - p*t) + α1(it - i*t) + α2sdvt + α3tott + α4poil + ut



dimana st adalah nilai tukar rupiah, pt - p*t adalah price differential, it - i*t adalah interest

rate differential, sdvt adalah rasio penawaran dan permintaan valas luar negeri, tott adalah term

of trade dan poil adalah harga minyak dunia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel

permintaan dan penawaran berpengaruh signifikan terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.





2.3 Nilai Tukar, Inflasi dan Jalur Transmisi Kebijakan Moneter

Pergerakan nilai tukar sebagaimana disinggung pada latar belakang berpengaruh luas

terhadap perekonomian, termasuk harga. Nilai tukar dalam mempengaruhi harga dapat melalui

berbagai jalur transmisi:

• Direct passthrough

• Indirect passthrough

• Inflation expectation



Dalam direct passthrough, perubahan nilai tukar mempengaruhi harga impor barang

(dalam mata uang domestik) yang tercermin pada indeks harga impor. Permasalahan utama

yang terkait isu passthrough effect adalah pengaruh depresiasi nilai tukar yang secara langsung

meningkatkan beban biaya impor yang harus ditanggung importir sehingga menyebabkan

kenaikan harga impor. Selanjutnya, importir atau pedagang eceran yang menjual barang impor

ke konsumen memiliki alternatif untuk menanggung sendiri beban kenaikan biaya tersebut

atau membebankannya ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga konsumen. Dalam hal

importir ingin mempertahankan keuntungannya, maka beban depresiasi rupiah akan dibebankan

kepada konsumen sehingga harga konsumen meningkat. Namun, seandainya importir bersedia

menanggungnya - untuk alasan mempertahankan pangsa pasar - maka dampak depresiasi

rupiah akan minimal pada harga konsumen.



Dampak perubahan nilai tukar melalui indirect passthrough adalah melalui shifting orientasi

pemasaran dari pasar domestik menjadi pasar internasional. Depresiasi menjadikan harga barang

ekspor menjadi lebih murah sehingga mendorong ekspor. Bagi produsen di dalam negeri, hal

ini merupakan potensi keuntungan yang lebih besar sehingga akan lebih menguntungkan jika

barang yang diproduksinya dijual ke luar negeri dibandingkan dijual di dalam negeri. Akibat

perubahan investasi pasar tersebut, harga barang tersebut di dalam negeri menjadi lebih mahal

(inflasi). Sementara itu, jalur ekspektasi menjelaskan bahwa depresiasi nilai tukar akan

menyebabkan harga di masa yang akan datang cenderung meningkat. Ekspektasi ini

direalisasikan oleh produsen dan retailer untuk melakukan tindakan antisipatif penyesuaian

harga (menaikkan harga). Akibatnya, inflasi cenderung meningkat.





2.4 Determinan Kinerja Ekspor dan Impor

Ekspor dan impor merupakan implementasi dari sistem perekonomian terbuka dimana

suatu negara melakukan perdagangan dengan negara-negara lain. Dinamika ekspor dan impor

akan mempengaruhi neraca pembayaran dan juga output perekonomian secara keseluruhan.

Nilai tukar terkait erat baik dengan ekspor maupun impor dimana pergerakan nilai tukar

mempengaruhi daya saing (competitiveness) produk ekspor (dalam hal harga relatif).

Depresiasinilai tukar suatu negara terhadap mata uang negara lainnya menjadikan daya saing produk ekspor negara tersebut meningkat, sehingga ekspor meningkat. Di saat yang sama, impor

menjadi lebih mahal bagi negara tersebut, sehingga impor cenderung menurun. Kombinasi

peningkatan ekspor dan penurunan impor memperbaiki kondisi neraca pembayaran, dan lebih

jauh lagi akan meningkatkan pendapatan. Dampak sebaliknya terjadi jika nilai tukar terapresiasi,

yaitu kinerja neraca pembayaran dan pendapatan nasional memburuk.

Selain nilai tukar, ekspor dan impor juga dipengaruhi oleh terms of trade, sisi pasokan

barang ekspor dan sisi permintaan (ekspor dan impor). Terms of trade yang membaik akan

berdampak positif terhadap ekspor, namun berdampak negatif terhadap impor. Bagi negara

pengekspor, ketersediaan pasokan barang dapat tercermin pada produksinya. Di sisi permintaan

permintaan barang dicerminkan oleh pendapatan.

Dengan demikian, persamaan ekspor dan impor dapat diekspresikan sebagai berikut:

X = f(e, TOT, IP*)

M = f(e, TOT, Y)

dimana X adalah ekspor, M adalah impor, e adalah nilai tukar, TOT adalah terms of trade,

IP* adalah industrial production index, negara mitra dagang yang merepresentasikan

pendapatan.

Selanjutnya, ekspor dan impor mempengaruhi pendapatan nasional sebagaimana

ditunjukkan oleh persamaan identitas domestic output dalam sistem perekonomian terbuka:

Y = C + I + G + (X - M)

dimana Y adalah PDB, C adalah konsumsi, I adalah investasi, G adalah pengeluaran

pemerintah, dan X - M adalah net ekspor (Ekspor - Impor).













BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1. Variabel moneter yang mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika adalah selisih pendapatan riil Indonesia dan Amerika, selisih inflasi Indonesia dan Amerika, selisih tingkat suku bunga Indonesia dan Amerika, serta nilai tukar rupiah terhadap US$ satu bulan sebelumnya (lag -1). Selisih jumlah uang beredar (M1) Indonesia dan Amerika belum menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap nilai tukar rupiah.

2. Elastisitas masing-masing variabel bebas terhadap nilai tukar adalah: (i) selisih logaritma PDB Indonesia dan Amerika sebesar – 0,814, (ii) selisih logaritma WPI Indonesia dan Amerika sebesar 0,436, (iii) selisih logaritma suku bunga Indonesia dan Amerika sebesar – 0,009 dan (iv) nilai tukar satu bulan sebelumnya sebesar 0,765.

3. Pengaruh nilai tukar pada harga pada first round effect - yaitu dari nilai tukar ke harga

impor - relatif kuat dan signifikan, namun pada second round effect-nya ke harga konsumen

lebih terbatas. Pengaruh nilai tukar ke ekspor dan impor hanya signifikan di jangka pendek

dengan pengaruh yang lebih signifikan ke impor. Ekspor dan impor selanjutnya berpengaruh

terhadap output perekonomian. Selain itu dampak asimetrik nilai tukar juga terjadi di dalam

perekonomian. Dampak depresiasi nilai tukar lebih besar dibandingkan dampak apresiasi

terutama dampak langsung terhadap ekspor dan impor. Perbedaan ini menimbulkan

akumulasi dampak terhadap perekonomian yang berbeda.



3.2 Saran

Adapun saran yang dikemukakan disini mungkin dapat bermanfaat untuk masyarakat, yaitu:

Dengan elastisitas perbedaan tingkat suku bunga Indonesia dan Amerika terhadap kurs sebesar -0,9 persen, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter perlu hati-hati dalam meningkatkan BI rate sebagai upaya meredam anjloknya nilai tukar rupiah terhadap US$. Kenaikan BI rate satu persen, hanya mampu menguatkan nilai tukar rupiah (apresiasi) sekitar Rp100. Kenaikan suku bunga sebaiknya lebih difokuskan untuk meredam inflasi.



Lampiran:
http://mashidayat.files.wordpress.com/2007/12/02-faktor-yang-mempengaruhi-nilai-tukar-kek-des-2005.pdf

http://dhasanblog.blogspot.com/2011/04/ringkasan-karya-ilmiah.htm



DAFTAR PUSTAKA





2001, Laporan Akhir Studi Pengembangan Indikator Ekonomi Makro

Direktorat Pengembangan Perencanaan Makro, Bappenas

Abimanyu, Yoopi, Ph.D., 2004, Memahami Kurs Valuta Asing, Lembaga

Penerbit FEUI, Jakarta.

Bails, Dale G. & Larry C. Peppers, 1993, Business Fluctuations, Forecasting

Techniques and Apllications, Prentice-Hall, New Jersey

Boediono, 1992, Ekonomi Makro, BPFE UGM Yogyakarta

Dummairy, 1997, Perekonomian Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta

Guritno M. & Algifari, 1992, Ekonomi Makro, Penerbit STIE YKPN,

Yogyakarta

Hady, Hamdy, Dr., 2001, Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan

Keuangan Internasional, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.

Ismawan, Indra, 1998, Dimensi Krisis Ekonomi Indonesia, Elek Media

Komputindo

Krugman, Paul R. & Maurice Obstfeld, 1992, Ekonomi Internasional: Teori dan

Kebijakan, Rajawali Pers Jakarta.

Lindert, Peter H. & Charles P, 1995, Ekonomi Internasional, Penerbit Erlangga

Meese & Rogoff (1983), Empirical Exchange Rate Models of the Seventies

Journal of International Economics 14 (1983) 3-24, North Holland

Publishing Company

Romer, David, 1996, Advanced Macro Economics, Mc. Graw-Hill International,

Singapore

Sugiyono, 2001, Metode Penelitian Bisnis, Alfa Beta, Bandung



NAMA: Dika Permana

NPM: 10208379/3EA06